You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       300 Gubukl Liar Kawasan Pela-Pela Tanjung Priok Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

300 Gubuk Liar di Tanjung Priok Dibongkar

Sekitar 300 gubuk liar kawasan pela-pela atau tepatnya di seputar Stasiun Kereta Api (KA) Tanjung Priok, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan petugas.

Keberadaan gubuk-gubuk liar tersebut telah membuat kawasan tersebut jadi kumuh. Selain itu juga membahayakan lalu lintas KA

Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, sebanyak 500 petugas gabungan Satpol PP, Pamdal KA, PPSU, TNI dan Polisi diturunkan demi menciptakan keindahan dan kebersihan kawasan tersebut.

"Keberadaan gubuk-gubuk liar tersebut telah membuat kawasan tersebut jadi kumuh. Selain itu juga membahayakan lalu lintas KA dan penghuni yang menempati gubuk-gubuk tersebut," ujar Syamsul, Kamis (2/6).

Bangunan Liar di Jl TB Simatupang Ditertibkan

Sesuai prosesur, sebelum melakukan penertiban, pihaknya melalui petugas kelurahan sudah melayangkan surat peringatan 3x24 jam untuk mengosongkan bangunannya. Tapi, hingga batas yang ditentukan tak juga dikosongkan hingga akhirnya sekitar 300 gubuk liar yang ada di kawasan tersebut dibongkar paksa.

"Selain itu penertiban kami lakukan demi memberikan rasa nyaman pada warga sekitar dalam menjalankan ibadah puasa," tandas Syamsul.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4692 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye995 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati